Wednesday, November 16, 2016

Ini Kata Ketua PB NU Mengenai Pengeboman Gereja Oikumene dan Penistaan Agama

Kasus penistaan agama yang dianggap dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) belum juga ada tanda-tanda akan segera damai, malahan Republik ini sudah kembali diguncang oleh perbuatan radikalisme dengan sasaran umat agama lain seperti yang terjadinya peledakan bom molotov di Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur pada Minggu 13 November yang menyebabkan jatuhnya korban tewas.

Terkait peristiwa menyedihkan ini, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mengutuk pengeboman tersebut. Ia menilai, tindakan itu telah mencoreng kesucian Islam.

Ketua PB NU
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj (foto: Jurnal Muslim)

"Yang ngebom-ngebom itu juga melakukan penistaan agama. Penistaan itu berupa ucapan, juga perilaku yang mencoreng, mengotori kemurnian dan kesucian Islam," kata Said Aqil.

Menurut Said Aqil, ajaran agama Islam tidak pernah mengajarkan kekerasan dimana ajaran Islam adalah rahmatan lil alamin dan jauh dari kekerasan. "Nabi Muhammad juga tidak pernah melakukan kekerasan. Yang dilakukan ISIS itu demi Allah bertentangan dengan Islam," tegasnya

Ia menambahkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah negara yang kaya dengan kebhinekaan dan keberagaman. Oleh karena itu, keberagaman tersebut harus terus dijaga dan tidak boleh diwarnai aksi kekerasan.
"Kesimpulannya, mari rakyat kita bersatu. Kita kawal kebhinekaan, keberagaman," kata dia.

Pria yang menjadi pelaku pelempar bom molotov di Gereja Oikumene adalah Joh alias Jo bin Muhammad Aceng Kurnia. Pelaku sebenarnya pernah menjadi narapidana dan dipenjara dalam kasus terorisme.

Joh pernah menjalani hukuman pidana sejak 2012 karena terlibat dalam peledakan bom buku di Jakarta pada 2011.

Ia divonis 3,5 tahun dan dinyatakan bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi Idul Fitri pada 28 Juli 2014.
(dari berbagai sumber)

No comments:

Post a Comment